Organisasi Wartawan tingkat dunia seperti IFJ (Federasi
Jurnalis Internasional) melaporkan bahwa masih banyak terjadi kasus penganiyaan
dan ancaman terhadap wartawan atau jurnalis yang terjadi hampir di seluruh
negara-negara di dunia. Mengapa hal ini bisa terjadi ? Padahal tidak sedikit warga negara dengan
bermacam-macam profesi yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Hal ini
dikarenakan seorang wartawan adalah bagian dari sebuah
sistem demokrasi. Wartawan dan jurnalis menjalankan tugas untuk memenuhi hak azasi warga negara untuk mengetahui dan
mengawasi jalannya pemerintahan dalam mengelola negara, serta untuk berpendapat
dan memperoleh informasi.
Itulah sebabnya, mengapa gangguan yang dialami wartawan
disejajarkan dengan gangguan yang terhadap rakyat dan
demokrasi.”Barangsiapayang menghalang-halangi....diancam hukuman pidana
penjara” kata UU Pers Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999. Aliansi
Jurnalistik Independen (AJI) Indonesia mencatat, masyarakat biasa, selebritis,
anggota DPR atau DPRD, aktivis partai, kelompok preman, pengedar
narkoba,kelompok militer kini ikut mengancam wartawan yang sedang bertugas.
Bahkan di daerah perang wartawan hadir menjamin hak
rakyat untuk tahu. Tanpa kehadiran wartawan,
dunia internasional tidak akan tahu bahwa AS memakai bom kimia bernama NAPALM
saat perang di Vietnam. Tanpa kerja pers, kita tak akan tahu bahwa sejumlah
calon legislatif di berbagai kota ternyata memalsukan surat keterangan
kesehatan dan diantara mereka dinyatakan sakit jiwa. Jadi sangatlah wajar jika banyak pihak yang begitu geram melihat kehadiran wartawan.
Karena itu, AJI menerbitkan buku berjudul “Panduan Meliput di Daerah Konflik”
agar seperti yang kita petik dari karakter Tintin. Bahwa wartawan bukanlah penakut, tapi tidak pernah menantang maut.
Sebagai profesional yang menyadari tugas sebagai pengemban hak publik untuk tahu,wartawan memiliki perangkat Kode
Etik agar interaksi wartawan dalam lingkungan sekitarnya dan hasil karyanya
betul-betul memenuhi standard.
Selain berhak membuat berita, wartawan juga wajib
hukumnya memberikan hak jawab kepada pihak-pihak yang ditulisnya. Di sinilah
mengapa Tintin mengenal banyak orang. Pendapat dan
selera pribadi tidak penting dalam kehidupan wartawan. Pekerjaan ini amat menantang karena wartawan bukan
kerja kantoran. Tapi seorang wartawan mungkin tidak akan seterkenal dan kaya
seperti bintang film atau konglomerat. Karenanya gaji minim bukanlah alasan
untuk menerima sogok dari narasumber.
Sumber
: Broadcast Journalism and Management
STIKOM
Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar