Cari Blog Ini

Laman

Sabtu, 28 Januari 2012

realita seorang jurnalis


Organisasi Wartawan tingkat dunia seperti IFJ (Federasi Jurnalis Internasional) melaporkan bahwa masih banyak terjadi kasus penganiyaan dan ancaman terhadap wartawan atau jurnalis yang terjadi hampir di seluruh negara-negara di dunia. Mengapa hal ini bisa terjadi ? Padahal  tidak sedikit warga negara dengan bermacam-macam profesi yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Hal ini dikarenakan seorang wartawan adalah bagian dari sebuah sistem demokrasi. Wartawan dan jurnalis menjalankan tugas untuk memenuhi hak azasi warga negara untuk mengetahui dan mengawasi jalannya pemerintahan dalam mengelola negara, serta untuk berpendapat dan memperoleh informasi.
Itulah sebabnya, mengapa gangguan yang dialami wartawan disejajarkan dengan gangguan yang terhadap rakyat dan demokrasi.”Barangsiapayang menghalang-halangi....diancam hukuman pidana penjara” kata UU Pers Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999. Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Indonesia mencatat, masyarakat biasa, selebritis, anggota DPR atau DPRD, aktivis partai, kelompok preman, pengedar narkoba,kelompok militer kini ikut mengancam wartawan yang sedang bertugas.
Bahkan di daerah perang wartawan hadir menjamin hak rakyat untuk tahu. Tanpa kehadiran wartawan, dunia internasional tidak akan tahu bahwa AS memakai bom kimia bernama NAPALM saat perang di Vietnam. Tanpa kerja pers, kita tak akan tahu bahwa sejumlah calon legislatif di berbagai kota ternyata memalsukan surat keterangan kesehatan dan diantara mereka dinyatakan sakit jiwa. Jadi sangatlah wajar jika banyak pihak yang begitu geram melihat kehadiran wartawan. Karena itu, AJI menerbitkan buku berjudul “Panduan Meliput di Daerah Konflik” agar seperti yang kita petik dari karakter Tintin. Bahwa wartawan bukanlah penakut, tapi tidak pernah menantang maut. Sebagai profesional yang menyadari tugas sebagai pengemban hak publik  untuk tahu,wartawan memiliki perangkat Kode Etik agar interaksi wartawan dalam lingkungan sekitarnya dan hasil karyanya betul-betul memenuhi standard.
Selain berhak membuat berita, wartawan juga wajib hukumnya memberikan hak jawab kepada pihak-pihak yang ditulisnya. Di sinilah mengapa Tintin mengenal banyak orang. Pendapat dan selera pribadi tidak penting dalam kehidupan wartawan. Pekerjaan ini amat menantang karena wartawan bukan kerja kantoran. Tapi seorang wartawan mungkin tidak akan seterkenal dan kaya seperti bintang film atau konglomerat. Karenanya gaji minim bukanlah alasan untuk menerima sogok dari narasumber.

Sumber : Broadcast Journalism and Management
STIKOM Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar